― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalDua Tersangka Pengedar Narkoba dan Penjualan Mobil bodong Ditangkap Polres Tanjung Perak

Dua Tersangka Pengedar Narkoba dan Penjualan Mobil bodong Ditangkap Polres Tanjung Perak

Insert foto : Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. Antonius Agus Rahmanto, saat Press Release di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (07/11/18)

Surabaya, wirafokus.com – Dalam rangkah Operasi Zebra Semeru 2018 Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menekan angka kecelakan, hal itu tidak lepas dari Tim Silver Satlantas Polres Tanjumg Perak yang di bentuk sebulan yang lalu.

” Tim Khusus Silver Satlantas ini kami bentuk guna mendeteksi kendaraan bermotor yang melanggar saat operasi zebra semeru 2018 seperti memalsukan STNK dan mengganti Plat Nomer,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. Antonius Agus Rahmanto, saat Press Release di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (07/11/18).

Agus juga menambahkan saat Operasi tersebut Tim Silver Satlantas mengaman 15 unit kendaran bermotor roda emapat yang tanpa dilengkapi surat – surat atau dokumen yang resmi (bodong), setelah melakukan penindakan terhadap unit yang bermasah maka Satlantas berkordinasi dengan Satreskrim untuk menindak lanjuti kepemilikan ranmor dengan cara menyamar dan bertransaksi dengan pemilik ranmor tersebut.

Foto : Barang bukti yang di sita petugas

“Saat pemeriksaan salah satu ranmor anggota satreskrim menemukan narkoba bentuk sabu seberat 70 gram lebih dan uang tunai sebesar sebesar Rp 17,985.000 dengan 2 tersangka dan kedua tersangka tersebut di serahkan ke Satreskoba untuk ditindak lanjuti,” terang Agus.

Kedua terangka yang diamankan petugas yaitu MS laki-laki Umur 31 tahun yang ber alamat Jl pesapen dan HR laki-laki Umur 31 tahun Alamat Dsn Rabesan Madura.

Dari 15 unit kendaraan roda empat yang di amankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak semuanya bermasalah dengan pebiayaan atau leesing atau kredit macet.

“Operasi tersebut tidak mepas dari kerjasama tiga satuan operasional Polres Pelabuhan Tanjung Perak yaitu Lantas, Satreskrim, Satreskoba dalam mengungkap kasus peredran narkoba dan penjualan mobil bodong,” pungkas Agus. (Mas)