Insert foto : Saat acara Sosialisasi di mulai
Pasuruan, wirafokus.com – Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menggelar Sosialisasi Penanganan Sengketa Pemilihan DPR – DPRD – DPD, serta Capres dan Cawapres Pemilu 2019, Rabu, (21/11/18), pagi.
Acara yang di gelat diruang meeting Hotel Horison, tepatnya di Jalan A.Yani 45-47, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan
Dalam acara sosialisasi melibatkan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Peradi, Partai Politik dan Praktisi Hukum di Kabupaten Pasuruan.
Sebagai pembicars Bawaslu mendatangkan beberapa narasumber dari Universitas Merdeka Pasuruan, yakni Roni Winarno, serta Totok Hariyono, Koordinator Divisi Sengketa dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Foto : foto bersama peserta sosialisasi saat seasion teralhir
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Nasrub, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, turut mengundang sebanyak 16 perwakilan dari Partai Politik.
“Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasuruan kali ini adalah bagian dari ikhtiar serta keterbukaan dalam menerima laporan atau menindak sebuah pelanggaran sesuai dengan aturan,” kata Nasrub
Adanya hal tersebut, Bawaslu perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menanggapi segala bentuk pencegahan, serta diharapkan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang ada khususnya di Kabupaten Pasuruan.
Dalam struktural Bawaslu, unsur Kejaksaan dan Kepolisian sangat penting dalam penyidikan serta penindakan, hal tersebut dilakukan supaya tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Partai Politik.
“Bawaslu Kabupaten Pasuruan perlu adanya dukungan dari elemen masyarakat untuk melakukan penindakan dalam adanya kecurangan yang ada dalam Partai Politik,” terang Nasrub, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Dalam sela-sela acara, sosialisasi yang dilaksanakan juga turut diadakannya sesi tanya jawab antara para undangan dengan narasumber usai memberikan wawasan dan materinya mengenai sengketa Pemilu 2019. (Yan, Naryo).
