Insert foto:Tiga tersangka ditahan di kapolsek krembangan
Surabaya, Wirafokus.com – Reskrim Polsek Krembangan telah Ungkap Kasus Narkotika di Kuburan cina Jl. Banyu urip surabaya. Senin, (22/10) Pukul 23.00 WIB
Laporan Kapolsek krembangan LP./25/A/X/Res 4.2/ 2018/ JATIM/RES PEL TG PRK/SEK KRM Tgl 22 Okt 2018.
Penangkapan Tersangka berinisial MSL ditangkap karena kedapatan menyimpan, menerima, memiliki, menguasai, mengkonsumsi Narkotika gol 1 jenis sabu-sabu.

Tersangka SHR dan JWY kedapatan selesai mengkonsumsi Narkotika gol 1 jenis sabu sabu. Barang bukti sabu sebanyak 3 paket ditemukan di dompet warna biru yang di pegang tersangka berinisial MSL.
Sementara 1 poket sabu dan pipet di temuan di tempat kejadian perkara, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Krembangan.
Dari 3 tersangka tersebut tes urine, tes BB dilabortarium, dikembangkan, sidik tuntas dan ditahan.
Barang Bukti, 4 poket sabu berat bruto 2,58 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah dompet warna biru, 5 buah korek api dan 1buah skrip dari plastik
Tersangka dikenakan pasal 112, 132 Subs 127 UURI No : 35/2009 tentang Narkotika. (Hms/Sl)
