Majalengka, Wirafokus.com – Modus seperti ini masih saja berjalan, dengan modus memasukan pekerjaan di instansi Pemerintahan yang dijanjikan menjadi CPNS. Salah satunya oknum RM, warga Desa Majasuka Kec. Palasah Kab. Majalengka.
Salah satunya korban seorang guru honor Sekolah Dasar Negeri yang ada di Majalengka sebut saja UY, warga Kec. Palasah. Tertipu RM, salah satu oknum pegawai Negeri Sipil. UY dijanjikan masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), asal memberikan dengan uang pelicin sebesar 35.000.000 rupiah.
Saat dikonfirmasi UY menuturkan.” peristiwa ini sudah lama, waktu itu suami saya masih hidup. setelah ada perengkrutan GBS sekitar tahun 2003, ada pendaftaran calon pegawai sipil, saya berniat mendaftarkan diri.
RM itu teman suami saya, pernah menjabat sebagai Kepala sekolah dasar negeri 3 Trijaya sekaligus Ketua PGRI Kec. Palasah. Menawarkan bisa meloloskan jadi PNS. Asal ada pelicin Rp 25.000.000 , uang tersebut diterima RM sesuai yang diminta. selang beberapa hari kerumah minta uang lagi 10.000.000.” tuturnya
anehnya, RM mengabarkan saya tidak lolos CPNS. dan mengejutkan lagi, uang yang diberikan dianggap utang pribadinya.” cetus UY
Saat ditemui awak media, RM 59 tahun membantah.” saat saya berdinas Kepsek dan Ketua PGRI, saya kenal baik dengan suami UY.
Saya gak pernah mendaftarkan CPNS, apalagi minta uang sebesar 35. 000.000 Rp. itu gak benar, ada buktinya gak ? dengan jelas saya tidak merasa seperti itu.” bantahnya
( Ato/Nang )
