Insert foto : Kantor Cibogor
Majalengka.Wirafokus.com – Dana Desa ( DD ) dari Pemerintah yang dikucurkan ke setiap Desa – desa untuk pemerataan pembangunan di setiap Desa, jumlah kucuran dana dari Pemerintah di tahun 2018 sejumlah 1 milyar. Dan pelaksanaannya dikelola lansung oleh pihak Desa masing – masing.
Sudah sepantasnya pihak Desa mengolola dana ini dengan serius, tanpa ada niat pemanfattan lain dan mengambil keuntungan pribadi apalagi kuropsi. Pemerintah juga sudah meningkatkan kesejahteraan perangkat Desa, dengan cara memberikan gaji penghasilan tetap ( Siltap ).
Namun sangat disayangkan, apa yang dilakukan oleh pihak Desa Cibogor. Diduga tidak sesuai dengan peraturan, berdasarkan sumber menguatkan. Oknum Desa Cibogor diduga bermasalah.” kami tidak mengetahui secara jelas pembangunan yang ada di Desa Cibogor, walaupun papan proyek selalu ada ditiap lokasi. Kami curiga pihak Desa seperti menutupi pelaksanaannya.” jelas tokoh masyarakat yang gak mau di sebutkan.
Untuk melengkapi, tim mengirimkan surat konfirmasi ke Raedi selaku Kepala Desa Cibogor. Dengan No. KFR -‘WF – III – 37 – 2018. Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keteranangan resmi dari pihak Desa Cibogor. ( tim )
