Insert foto : Kedua pelaku Penggelapan puluhan Sepeda motor, Ni Made Dwi Partimawati alias Ayik, 30, dan Ni Made Arnasih alias Ibu Celeng, 45.
Denpasar, wirafokus.com – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil menangkap dua pelaku penggelapan puluhan sepeda motor, Jumat, (12/10/18).
Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) yaitu Ni Made Dwi Partimawati alias Ayik, 30, dan Ni Made Arnasih alias Ibu Celeng, 45.
Kedua pelaku ditangkap petugas di rumah salah satu tersangka yaitu Ibu Celeng di Banjar Lebah, Semarapura Kangin, Klungkung, Jumat (12/10/18}, pukul, 18.00.
“Penangkapan kedua pelaku berdasar laporan puluhan warga ke Polsek Ubud bahwa mereka menjadi korban penggelapan sepeda motor pada awal tahun 2018,’ kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja
Hengky menambahkan, setelah dilakukan pengembangan oleh petugas ternyata pelakunya mengarah pada kedua tersangka.
Kronologi penangkapan kedua tersangka petugas tidak mengalamibkesulitan karena pelaku tidak melakukan perlawanan saat di tangkap, dan kedua tersangka langsung digiring ke Mapolsek terdekat.
Dari hasil pemeriksaan awal petugas, tersangka Ibu Celeng mengaku telah menerima motor sebanyak 41 unit dari tersangka Ayik, kemudian atas petunjuk tersangka ibu celeng petugas berhasil mengamankan seluruh sepeda motor dari hasil kejahatan.
“Motor-motor yang diamankan itu berasal dari beberapa TKP di wilayah Karangasem, seperti Yeh Malet, Angantelu dan Padangbai termasuk belasan unit di rumah Ibu Celeng,” ujar Hengky. (Kij/*)
