― Advertisement ―

Apakabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI: Harus Dipercepat

Surabaya, Wirafokus.com - Telah berlangsung selama 23 tahun lebih, pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Jawa Timur belum juga rampung. Berdasarkan dokumen RPJPD panjang...
BerandaPeristiwaApel Gelar Operasi Zebra Semeru 2018, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Sadar dan...

Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2018, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Sadar dan Patuh Berlalu Lintas

Insert foto: Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat jumpa pers setelah usai memimpin Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018

Surabaya, wirafokus.com – Polri secara serentak mulai hari ini memberlakukan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra 2018 yang berlaku di seluruh Indonesia selama 14 hari, dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Pemberlakukan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di seluruh Polda-polda maupun Polres-polres jajaran, termasuk Polda Jatim dengan Sandi Operasi Zebra Semeru 2018.

Sebagai Inspektur Upacara Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan memimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2018 yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Jatim, Selasa, (30/10/18).

Apel Gelar Operasi Zebra 2018 ini sebagai bentuk upaya Cipta Kondisi Operasi lilin 2018 serta dalam rangka pengamanan natal tahun 2018 dan tahun baru 2019 dengan tema “Penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas”

Dalam sambutanya Kapolda Jatim menjelaskan kepada seluruh para personil maupun sarana pendukung lainnya, untuk mendukung kegiatan operasi agar dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Mantan Wakaba Intelkam Mabes Polri itu menegaskan ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi target sasaran operasi Zebra Semeru 2018.

Tujuh prioritas pelanggaran yang akan menjadi sasaran operasi menurut Luki, yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm, ataupun menggunakan helm yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), pelajar yang mengendarai motor, karena jelas belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), mengemudikan mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan Tol, mengendarai dengan pengaruh alkohol ataupun narkoba, dan terakhir yakni melawan arus.

Luki berharap dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini diharapkan akan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi serta dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (Red)