― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalReskrim Polsek Wonoayu Tangkap Jambret Yang Hampir Di Hakimi Massa

Reskrim Polsek Wonoayu Tangkap Jambret Yang Hampir Di Hakimi Massa

Sidoarjo, wirafokus.com – Seorang pria bernama Ahmadi (33), ditangkap Reskrim Polsek Wonoayu.

Pasalnya, Ahmadi (33), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tranggeh, Kabupaten Bangkalan Madura, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap warga usai melakukan penjambretan kalung emas seberat 10 gram milik Kasinah (60), di Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Jumat (7/9/2018).

Aksi penjambretan yang terjadi di jalan desa Lambangan kecamatan Wonoayu, saat korban Kasinah berjalan hendak ke toko dekat rumahnya. Tiba-tiba ada dua orang mengendarai motor menghampirinya dan menanyakan sesuatu. Ketika Kasinah menjawab, salah satu dari pelaku menarik kalung dan langsung tancap gas. Sontak ibu ini berteriak dan mengundang warga sekitar termasuk anaknya yang saat itu sedang di warung.

“Mereka tadi tanya arah ke Tulangan tapi saat saya jawab, kalung saya ditarik dan langsung lari ke utara,” kata Kasinah dengan gemetar.

Anak korban Jainul Abidin (32) dan sejumlah warga melakukan pengejaran. Kedua jambret hampir bisa tertangkap saat itu, ketika akan melewati jalan besar tepatnya di perempatan Candinegoro, rupanya Jainul tidak ingin pelaku lolos begitu saja, Hingga akhirnya motornya ditubrukkan ke motor pelaku.

“Saya kira tadi itu tabrakan biasa, ternyata pelaku jambret di Lambangan yang ditabrak sama warga sana yang melakukan pengejaran,” ungkap Solihin warga setempat.

Dijelaskan Solihin, warga Lambangan yang diketahui bernama Jainul tidak sadarkan diri usai menabrakan motornya. Wargapun membawanya ke rumah sakit.

“Satu orang pelaku berhasil ditangkap warga, dan pelaku lainnya berhasil kabur diduga bersama barang bukti kalung diantara kerumunan warga,” ujarnya.

Melihat ada pelaku jambret yang tertangkap, beberapa warga mendaratkan pukulan ke pelaku. Di saat massa mulai beringas petugas Polsek Wonoayu datang dan mengamankan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken Giraldi menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pelaku. sedang untuk pelaku yang kabur saat ini sedang dilakukan pengejaran.

“Dalam kasus ini tersangka akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP, ” tandasnya. (Muj)