Insert : Pjs,M.Ridwan Bersama Perangkat Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung, Kab. Cirebon
Cirebon, Wirafokus.com – Sehubungan Kuwu lama Dedi Suparto mencalonkan Legislatif, sesuai peraturan undang – undang. Maka, Dedi Suparto mengundurkan diri jabatan sebagai Kuwu Desa Sutawinangun Kec. Kedawung, Kab. Cirebon. Jabatan Kuwu diganti Mohammad Ridwan sebagai Kuwu yang baru.
Pelantikan ini dipimpin langsung Camat Kedawung Hermawan, rabu 25/9/18 dipendopo kecamatan. Disaksikan Muspika Kedawung, seluruh Kuwu se – kecamatan Kedawung, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama.
Hermawan berharap agar Kuwu baru, mampu menjalankan tugas – tugasnya dengan baik. Memudahkan pelayanan kepada masyarakat.” harapnya
Sangat berterima kasih kepada Dedi Suparto telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya selama 59 bulan dengan sebaik mungkin. perlu kita kasih apresiasih atas segala keberasilannya.” ujar Camat Kedawung . ( yoga )
