Foto : Kapolres Gresik beserta Forpimda Pemkab Gresik saat menghadiri rembuk media tahun 2018 PWI jatim.
Gresik, wirafokus.com- Melihat perkembangan dunia digital semakin maju, tak heran portal-portal media di dunia maya pun banyak bermunculan. Namun tak semua media terverifikasi di Dewan Pers.
Sekitar pukul 10.00 WIB, para tamu undangan tampak memenuhi Kantor Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, dalam acara Pengukuhan Pengurus Periode 2018-2021 dan Rembuk Media yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik, Kamis (23/08/2018).

Terlihat dalam tamu undangan yang hadir Bupati Gresik, Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, M.Si, Wakil Bupati Gresik, Dr. H. M. Qosim, M.Si, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, S.H, S.I.K. M.Si, Dandim 0817 Gresik, Letkol Kav. Widodo Pujianto, S.H. Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan etika Pers Dewan Pers, Imam Wahyudi, Wakil Ketua PWI Jatim, Drs Mahmud Suharmono, Wakil Ketua II PWI Jatim, Ainur Rokim, Kadispora, Jaeruddin, Kabag Humas Pemkab Gresik, Drs. Sutrisno, Kasubag Humas Polres Gresik Ipda Sri Mariyani. S Sos, DPRD Gresik, Demokrat, Edy Santoso, para kades, para kepala sekolah, komunitas, wartawan, dan masyarakat
Acara yang dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia yang kemudian dilanjutkan penggalangan dana para tamu undangan dan peserta dari panita untuk disalurkan para korban bencana gempa di Lombok dan sekitar, Nusa Tenggara Barat.
Usai penggalangan dana, pengukuhan para pengurus PWI Gresik periode 2018-2021 diambil sumpahnya yang dipimpin langsung Machmud Suhermono, Wakil Ketua PWI Jawa Timur.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Gresik, Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, M.Si, dan Wakil Bupati Gresik, Dr. H. M. Qosim, M.Si. Kedua orang yang sangat berpengaruh di Kabupaten Gresik memberikan selamat kepada para pengurus PWI yang terpilih untuk periode 2018-2021 dan terima kasih dengan rekan-rekan media. Rekan media dianggap sebagai mitra, pilar ke empat dan penengah ketika ada permasalahan yang ada di masyarakat khususnya di Gresik.
“Tanpa ada kinerja rekan-rekan media, permasalahan-permasalahan dan polemik serta isu yang ada di Kabupaten Gresik tidak ditangani dengan baik. Selain itu, hasil kerja keras Pemkab Gresik dapat dilihat dan diketahui masyarakat seperti pembangunan Islamic Centre, Stadion Gelora Joko Samudra, dan lain-lain,” ujar Bupati Gresik dalam sambutannya.
Pemberitaan kinerja tersebut sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik dan pembelajaraan jika kinerja dirasa kurang.
“Kami ucapkan selamat terpilih dan bertugas kepada para pengurus PWI Gresik periode 2018-2021. Tanpa ada rekan-rekan media tidak ada apa-apanya. Semua ini berkat sinergi antar Pemkab dengan rekan media sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul dapat ditangani,” lanjut Bupati Gresik, Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, M.Si, dan Wakil Bupati Gresik, Dr. H. M. Qosim, M.Si secara bergantian bergantian.
Rembuk media yang menghadirkan narasumber Imam Wahyudi selaku Pengaduan Masyarakat dan Penegakan etika Pers Dewan Pers, Drs Mahmud Suharmono, Wakil Ketua PWI Jatim, dan dimoderatori Ainur Rokim,Wakil Ketua II PWI Jatim.
Drs. Mahmud Suharmono mengatakan bahwa sebagai Wakil Ketua PWI Jatim mengucapkan selamat atas terpilihnya para pengurus PWI Gresik. PWI merupakan salah satu organisasi profesi wartawan yang telah ada di zaman pemerintah Soeharto. PWI juga merupakan salah satu organisasi yang telah terverifakasi di Dewan Pers.

Jumlah keanggotaan PWI Jatim yang lama sekitar 300 orang dan keanggotaan muda mencapai 500 orang se Jatim, terkait dengan anggaran pers Jatim sudah mencapai angka 9 Miliar / Tahun. Saat ini Pers diberikan kebebasan mendirikan perusahaan tanpa menggunakan Lisensi dan SIUP sesuai dengan regulasi terbaru cukup berbadan Hukum.
“Saat ini banyak media yang baru. Hal ini dikarenakan Pers diberikan kebebasan mendirikan perusahaan tanpa menggunakan Lisensi dan SIUP sesuai dengan regulasi terbaru cukup berbadan Hukum. Makanya banyak wartawan yang abal-abal,” ujar Drs Mahmud Suharmono selaku narasumber dan Wakil Ketua PWI Jatim.
Berbeda dengan pemaparan Imam Wahyudi selaku Pengaduan Masyarakat dan Penegakan etika Pers Dewan Pers. Sebagai salah satu anggota Dewan Pers, dirinya memaparkan untuk mengenali ciri wartawan Gadungan yaitu memiliki kartu Identitas lebih dari 1 Identitas baik, media dan wartawan gadungan cenderung memberitakan berita berisi konten yang merugikan dengan tanpa menyebutkan sumber yang kreadibel, konten yang dibawa tidak relevan, mentransaksikan permasalahan dengan sejumlah angka nominal kepada korban, wartawan gadungan cenderung tidak mempunyai sikap sopan santun.
Hal ini sangat berbeda dengan ciri wartawan dan media profesional yaitu wartawan asli memiliki klasifikasi khusus sebagai petugas Pers yang diakui, Media Pers landasanya adalah UU Nomor 40 tahun 1999 dan aturan-aturan Dewan Pers namun untuk Pers media Online diatur oleh UU ITE & dibatasi oleh UU kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum, wartawan profesional memiliki verifikasi sebagai wartawan, memiliki sertifikat yang berlisensi dari Dewan Pers dimana tercatat di website dewanpers.co.id yang mana dapat dilihat oleh seluruh masyarakat untuk melihat keasliannya.
Sebagai anggota Dewan Pers, Imam senantiasa bersosialisasi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan siapa saja yang melakukan pemerasan, penipuan, dan pencemaran nama baik menggunakan profesi wartawan kepada aparat hukum. Dewan Pers memiliki MOU dengan Kepolisian sehingga apabila masyarakat kedapatan menjadi korban pemerasan yang mengaku wartawan dapat melakukan penangkapan.
“Ayo kita kenali wartawan dan media pers yang profesional. Jika ada wartawan yang belum terverifikasi namun sikap dan konten media masih dirasa wajar, bapak ibu boleh menerima kedatangannya. Namun jika ada wartawan yang sikapnya urakan, cenderung memaksa dan memeras serta edia berisi konten cenderung memfitnah bisa mengadukan ke Dewan Pers ataupun Polisi,” ujar alumnus Unair tersebut. (Ais/Fir)
