SURABAYA,wirafokus.com – Pengusuran yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang Aluminium yang berada di jalan semarang Surabaya hampir ricuh ,Senin (16/07/2018). Usaha rakyat kecil yang sudah berpuluh-puluh tahun menempati didaerah jalan semarang ini mau digusur.
Padahal pedagang juga sudah membayar uang sewa, trik untuk mengusir para pedagang mulai dijalankan mereka sudah tidak diperbolehkan membayar lagi.
Hasan ” salah satu korlap dari pedagang aluminium mengatakan, kita sudah menempati dan berjualan sudah berpuluh-puluh tahun mulai jaman kakek nenek kita, dan kita juga sudah membayar uang sewa nya, padahal tanah ini tanah milik negara. Kita juga sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk hidup dan juga mempunyi hak yang sama dimata hukum.
“Kita juga bagian masyarakat dan kita mau mempunyai hak dan kedudukan yang sama dimata hukum, kita juga mencari kehidupan untuk keluarga kita, dan kita menempati dan berjualan dijalan Semarang ini sudah bertahun-tahun bukan main gusur atau menyuruh kita pindah gitu saja, pemerintah juga harus memperhatikan tempat relokasi apakah layak atau tidak,” terangnya.

Dalam kasus gusuran di jalan semarang ini, KBRS Perjuangan bersama (PEGAS) Paguyuban Sebelas Pedagang Aluminium Surabaya menolak penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP, dan juga pemerintah harus meninjau ulang untuk tempat relokasi di sentral PKL yang ada didaerah Demak Surabaya. Padahal pedagang sudah mau mundur atau membokar 2 meter dari stand nya. Dan kita akan berkordinasi dengan Risma Wali kota Surabaya ini,”pungkasnya.
( Red/ tim)
