― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Antarpulau

Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Antarpulau

Surabaya-wirafokus.com-Jajaran kepolisian Jawa Timur membuktikan tak kenal lelah membendung peredaran narkoba. Ini terbukti dari keberhasilan Polda Jawa Timur menangkap lima pengedar narkoba jaringan Batam dan Pontianak. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat 8 Kg.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin Senin (16/4/2018), dalam rilis di Kantor Humas Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya menjelaskan jika tiga pelaku merupakan pengedar 2 kg narkoba dari Batam, sementara dua pengedar lainnya mengambil narkoba 6,256 kg dari Pontianak.

Dalam kasus pertama, Dirnarkoba Polda Jatim menangkap tiga pelaku yang berinisial AH, HM dan RD. Kesemuanya mengaku mengambil barang dari Batam.

“Berangkat dari Surabaya ke Batam ngambil barang, kita melakukan penyidikan kita tangkap dapat dua kilogram,” tambah Machfud.

Sementara untuk kasus kedua, ada dua orang yang tertangkap. Yakni Budi Hartono (40), warga Surabaya dan Muhammad Tesar atau MTP (27), warga Kedung Turi, Taman, Sidoarjo. Total narkoba berjenis sabu-sabu ini ada 6,265 kg.

“Yang kedua ini agak seru, orang Sidoarjo dapat instruksi ngambil barang ke Pontianak,” tambah Machfud.

Namun, sekembalinya pelaku ke Surabaya menggunakan bus, petugas telah menunggu dan akhirnya menangkap pelaku di Terminal Purabaya, Bungurasih.

Kesemua tersangka ini telah melakukan tindak pidana pasal 112 (2) dan pasal 114 (2) Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ris/kij)