― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaNasionalDi Nakodai Sofyan Basir, PLN Berpotensi Rugikan Negara Rp 17.9 Triliun

Di Nakodai Sofyan Basir, PLN Berpotensi Rugikan Negara Rp 17.9 Triliun

Jakarta, wirafokus.com – Kinerja Direktur Utama PLN Sofyan Basir tampaknya benar-benar sedang menghadapi persoalan serius terkait kepemimpinannya di perusahaan milik negara tersebut.

Masa Sofyan Basir di PLN dinilai telah habis lantaran salah satu perusahaan strategis milik negara ini disebut-sebut terus merugi dalam rentang waktu 2015-2017. Belum lagi sejumlah kasus yang menggerogoti salah satu perusahaan pelat merah tersebut selama rentang waktu tersebut.

“Kinerja PLN yang saat dipegang oleh Sofyan Basir sebagai Direktur Utama sangat memprihatinkan publik dan sangat buruk, karena pada tahun 2017, mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, sekitar Rp 20,1 triliun,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Minggu, (22/04/18).

“Tetapi PLN masih beruntung, lantaran kerugian PLN bisa ditambal dari bantuan subsidi pemerintah,” ujar Uchok

Uchok menambahkan, selain kinerja Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir yang buruk, ternyata dalam mengelola perseroan PLN saja, dia tidak begitu cakap dalam seni manajemen keuangaan maupun dalam manajemen perusahaan PLN yang begitu besar.

“Hal ini dibuktikan ada dugaan potensi kerugian negara dalam tenggang waktu antara tahun 2015-2016,” ungkapnya

Pada tahun 2015, lanjut Uchok, CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 9 Triliun, dan USD 411.779 dengan sebanyak 69 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 8.8 triliun dan USD191.4 juta dengan sebanyak 54 kasus.

“Jadi hitung secara total, potensi kerugian negara antara tahun 2015 sampai tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 17.9 Triliun, dan USD191.8 dengan sebanyak 123 kasus,” urai dia.

Dengan ditemukan potensi kerugian negara tersebut, CBA meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikkan atas beberapa kasus seperti di atas.

“Untuk itu, kami meminta kepada KPK untuk segera memanggil Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

Di tengah-tengah derasnya dugaan kerugian besar negara karena PLN, desas-desus yang berkembang Sofyan Basir kini justru disebut-sebut masuk sebagai salah satu kandidat Direktur Utama Pertamina menggantikan Elia Massa Manik yang dipecat.(red/kij)