Surabaya, wirafokus.com – Sekitar akhir Juli 2016 kami kedatangan tamu ibu Rubiyah ( bertindak atas nama Merchant sdri Kanthi Mayang Sari yg notabennya putrinya) dan sdr Adi Candra Manurung (Merchant dan upline Ibu Rubiyah), beliau menawarkan Investasi di perusahaan Mi1 Global Indonesia (PT. Mione Global Indonesia). Adapun investasi yang ditawarkan adalah pada saat menjadi member, kami akan menerima sejumlah nilai TC (top up credit) dari perusahaan yang dapat dipakai member untuk berjualan pulsa ke semua operator lintas negara dan token listrik. Apabila nilai TC tersebut tidak dipakai, member dapat menjual nilai TC yang ada kepada perusahaan (withdraw / autosell).
Saat memperkenalkan bisnis ini Ibu Rubiyah selalu menyampaikan bahwa investasi ini bukan money game, bukan member get member, maupun MLM, Legal karena Perijinannya komplit, investasi ini murni busines. Dalam investasi ini Ibu Rubiyah berstatus atas nama Merchant sdri KanthY Mayangsari atau orang yang menjalankan operasional busines ini dibawah sdri Kanthi Mayang Sari, sedang sdri Kanthi Mayang Sari adalah MERCHANT dengan no. Id Merchant CY 05 9801 sedang no Id Member : 816125, yang notabennya kepanjangan tangan dari Perusahaan atau langsung berada di bawah manajemen perusahaan.
Atas bujuk rayu dan promosi yang gencar kepada kami dengan diajak hadir di acara BOP (Busines Opportunity) sekitar bulan Agustus di MIDTOWN Hotel dan awal September 2016 dengan iming-iming Dokter Danang Diandaru mau bergabung di bisnis ini sebanyak 10 members VIP, bila dalam hari yang sama saya bergabung, beliau berjanji akan menempatkan keanggotaan member VIP saya Mas Gandhi Tri Sulistiyoko dengan user name : masgandhi, no. id : 598174, saya sebagai upline Dokter Danang Diandaru, otomatis akan mempercepat proses reward saya.
Atas pertimbangan hal diatas akhirnya pada tanggal 6 September 2016 saya menerima penawaran investasi dari Ibu Rubiyah tersebut bergabung ikut satu member VIP dan menjadi member downline Ibu Rubiyah yang juga downline Sdri Kanthy Mayangsari. Saat itupun saya masih ragu, karena saya meyakini busines ini member get member dan semacam money game (mengingat menikmati keuntungan yang sangat besar hampir 7% perbulan), sampai hampir 3 minggu kami belum mau menambah investasi lagi di busines ini.
Baru menjelang akhir September tepatnya tanggal 27 September 2016 setelah mendapat iming-iming diajak ikut menghadiri acara Gala Dinner & Recognition Mi1 Global International di Medan tgl 01 Oktober 2016 (Photo terlampir) dengan fasilitas ticket pesawat dan hotel ditanggung Merchant, tapi dengan syarat saya harus ikut tambah 11 members VIP (5 members VIP atas nama saya Mas Gandhi Tri Sulistiyoko dgn user nama : masgandhi2 – masgandhi6 dan 6 members VIP atas nama istri Dwi Retno Wigati, menggunakan user nama : dwiretno – dwiretno6). Karena keuangan saya saat itu belum mencukupi akhirnya saya dibantu oleh bu Rubiyah menggunakan keuangan beliau dahulu dan baru saya kembalikan pada tanggal 05 dan 06 Oktober 2016 ( bukti transfer BCA terlampir).
Ibu Rubiyah sangat gencar dan sering mengadakan acara Road Show BOP kebeberapa kota dari hotel ke hotel, kadang juga dirumah dan tidak mengenal waktu, beliau melakukan presentasi dan promosi investasi tersebut di atas, beberapa kali acara BOP saya hadiri diantaranya di MidTown Hotel, Orange Hotel dan di Empire Palace Surabaya bersama sahabat dan saudara-saudara saya, dan dari presentasi acara tersebut mereka tertarik dan kemudian ikut menjadi member downline saya, antara lain Pak Oleh Mahatma, Ibu Lilik Sunaryati, Pak Didiek Kushartoyo, mas Dinar, Ibu Dwi Ratna Rahmawati, sdr Poniman dan saudara-saudari saya antara lain adik Ambar Kumalasari, Mas Gardjito Heksa Oetomo, Garetha Pantjawati, Wisnu Perdana, Mas Guruh Sapto Widodo, Eko Murdiningsih, anak Galuh Puspa Ayu W. dan Gigih Prakoso W. dengan total nilai investasi sebesar Rp. 5.256.240.000,- (lima milyar duaratus limapuluh enam juta duaratus empatpuluh ribu rupiah) dari 68 paket member VIP, 9 paket member Platinum dan 1 paket member Silver.
Kami sebagai member busines ini termasuk member yang aktive dan selalu mengkritisi yang berhubungan dengan system maupun kebijakan management Mi1 yg kami anggap merugikan members, hanya karena kami member biasa sehingga kami tidak punya excess langsung ke petinggi Mi1 termasuk founder dan ownernya yaitu Datuk KC Lim (orang Malaysia).
Bukti kami aktive :
1. Setiap ada informasi kebijakan baru kami selalu menayakan informasi ini serta dampak dari kebijakan baru
tersebut bagi members ke pihak Merchant yi bu rubiyah.
2. Berkonsultasi langsung kerumah dan chating menggunakan Whats-up ke pihak Merchant yakni pihak bu rubiyah.
Sesuatu yang kita takutkan akhirnya terjadi berdasarkan siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 11 Januari 2017, OJK telah menemukan PT. Mione Global Indonesia melakukan kegiatan usaha penawaran investasi yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun dan menyatakan PT. Mione Global Indonesia sebagai perusahaan investasi yang ilegal dan harus menghentikan kegiatan usahanya. Meskipun kegiatan PT.Mione Global Indonesia telah dihentikan oleh OJK, tapi pihak management masih mengijinkan Ibu Rubiyah menjalankan usaha ini, bahkan kami sering ditanyakan ayo pak Mas Gandhi semangat, mana member-member barunya? Kalau kami terus terang sangat mengerem dan tidak mau menjalankan busines ini karena sudah jelas-jelas dinyatakan oleh OJK perusahaan ILEGAL atau BODONG tapi ibu Rubiyah dengan team nya selalu meyakinkan kami dan para members downlinenya untuk bersikap POSITIVE THINKING dengan selalu memberi alasan Management Perusahaan sedang berbenah dan melengkapi perijinannya yang berhubungan dengan SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) yang sebentar lagi selesai, yang sering disampaikan Maret 2017 selesai.
Dalam kondisi seperti ini Ibu Rubiyah beserta sdri Kanthy Mayangsari dan team nya sering melakukan Road show keluar kota untuk mempresentasikan penawaran investasi PT.Mione Global Indonesia termasuk menjual paket yang terbaru yaitu Saham. Dengan promosi terbesarnya yang selalu digaungkan PT. Mione Global Indonesia sebentar lagi go to Nasdaq ( Mi1 goes to IPO).
Puncaknya pada bulan akhir Maret 2017 TC yang di withdraw ke perusahaan tidak terbayar dan April 2017, nilai TC dari perusahaan sudah tidak bisa dipakai untuk menjual pulsa dan token listrik, bahkan perusahaan sudah tidak melaksanakan withdraw atau autosell kepada semua members termasuk members kami dkk. Bahkan, perusahaan secara sepihak merubah busines utama dari penjualan pulsa dan token listrik ke bisnis system transaksi saham.
Berdasarkan hal tersebut, bapak Mas Gandhi dkk. merasa keberatan dan menuntut Ibu Rubiyah untuk mengembalikan modal member serta nilai TC yang tidak dapat di withdraw / autosell per Oktober 2017 dengan total nilai Rp 8.343.380.000,- (Delapan milyar tiga ratus empat puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) berdasarkan data rekapitulasi dari semua members downline kami Pak Mas Gandhi.
Dari Uraian diatas bisa disimpulkan :
Penawaran investasi PT.Mione Global Indonesia yang dipresentasikan bu Rubiyah kepada Saksi dkk. adalah investasi MLM, member get member, termasuk money game, ini bukan busines biasa seperti yang digembar – gemborkan mereka disetiap melakukan BOP (Presentasi Busines Oportunity)
Bu Rubiyah dan Sdri. Kanthy Mayangsari sebagai merchant memperoleh fasilitas yang lebih dari member (bapak Mas Gandhi dkk.), yaitu reward-reward dan keuntungan yang selama ini sudah diperoleh dan dinikmati oleh yang bersangkutan, yaitu diantaranya Bonus Sponsor 8%, Bonus Entertain 5%, Bonus Matching 18%, Bonus Pasangan 10%, juga keuntungan dalam pembelian RW (REGISTER WALLET) keperusaan yang nilainya Rp 2.500,- / RW untuk pendaftaran member baru.
Dari reward-reward dan keuntungan tersebut, Bu Rubiyah dan Sdri. Kanthy Mayangsari sudah cukup bisa memberikan kompensasi dengan mengembalikan modal dan membayar semua TC dan reward lainnya keanggotaan / member bapak Mas Gandhi dkk. sehingga Bapak Mas Gandhi dkk. menolak kompensasi yang ditawarkan Ibu Rubiyah.
Walaupun kami Mas Gandhi diakhir Maret 2017 membeli RW (REGISTER WALLET) dari management, namun Pak Mas Gandhi masih membeli RP (REBATE /REDEMPTION POINT) ke Merchant bu Rubiyah (bukti terlampir) dan semua members masih di bawah downline Bu Rubiyah, sehingga beliau masih tetap menikmati reward yang diberikan perusahaan. karena design by systems MLM (Multi Level Marketing).
Jalur mediasi sudah kami tempuh dengan bantuan Advokat pada kantor hukum TEDDY 7 PARTNERS, Attorneys & Counsellors at Law, berkantor di Jl. Diponegoro No. 150 Lantai 3, Surabaya 60264 sejak September 2017 karena tidak ada niat baik dari pihak Merchant ibu Rubiyah dan sdri Kanthy Mayangsari akhirnya dilayangkan Surat SOMASI I sampai SOMASI III.
Jalur mediasipun kami lakukan dengan meminta bantuan advokat Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) PEMUDA PANCASILA kota Surabaya, yang diketuai sdr ROHMAD AMRULLOH SH MH per awal November 2017 juga buntu dan memang tidak ada niat baik dari pihak Merchant ibu Rubiyah dan sdri Kanthy Mayangsari akhirnya dilayangkan Surat SOMASI I sampai SOMASI III. Dan pada keputusan terakhir dengan ditemani LPPH PEMUDA PANCASILA kota Surabaya kami mengadukan perkara ini ke DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA JATIM pada tanggal 10 January 2018 yang diterima oleh ibu KOMPOL Melatisari.

Alhamdulillah oleh pihak RESKRIMSUS POLDA JATIM ditanggapi positive, pada tanggal 29 – 31 January 2018 dilakukan pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan dan dibuatkannya BAP oleh RESKRIMSUS POLDA JATIM dibawah ketua KANIT KOMPOL Muhamad Kolil SH.
Informasi terakhir yang kami dapatkan dari sumber terpercaya pihak Merchant ibu Rubiyah dan sdri Kanthy Mayangsari sudah dilakukan pemanggilan untuk dikonfrontasi atas keterangan para saksi pada hari Kamis, 29 Maret 2018 tapi yang bersangkutan IBU rUBIYAH minta ditunda minggu depan dengan alasan tidak siap dan kondisi sakit sedang sdri Kanthy Mayangsari sedang berada di AUSTRALIA, tepatnya dimana kami tidak tahu.(red/syh)
