― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalJPU Cecar Eddy Rumpoko Soal Alphard

JPU Cecar Eddy Rumpoko Soal Alphard

Surabaya, wirafokus.com – Sidang lanjutan kasus mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa, (27/03/18)

Dalam sidang lanjutan kali ini keluarga maupun pendukung Eddy ikut dallam jalannya persidangan.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK, mencecar beberapa pertanyaan terhadap terdakwa Eddy mulai dari awal perkenalan dengan terdakwa pengusaha Fillipus Djap dan Edi Setiawan selaku Kepala Pengadaan.

Dalam keterangan terdakwa, mantan orang nomor satu di Batu ini mengakui, terkait mobil Toyota Alphard yang diberikan Fillipus Djap, pada dasarnya tidak ada permintaan dari Eddy Rumpoko.

“Awalnya, terkait Alphard saya tidak mau, dan saya tidak tahu mengapa dibelikan,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

Dalam keterangannya Eddy juga menjelaskan bahwa terkait mobil Toyota Alphard yang diberikan Fillipus Djap itu tidak mau tapi akan di beli dengan ketentuan akan mejual mobil pribadinya yang berjenis Alphard juga dahulu supaya untuk membeli mobil Fillipus Djap tidak terlalu banyak penambahannya.

Selain itu jaksa juga memberikan rekaman telepon dan capture obrolan dari Filipus kepada terdakwa.

Dalam pembahasan tersebut, Filip meminta pesertujuan untuk bertemu dengan terdakwa guna menyiapkan persiapan proyek pembangunan hotel milik Filipus.

JPU juga menanyakan terkait hubungan Fillipus dengan pejabat kota Batu, yang dirasa terdakwa Fillipus bukan dari kalangan pejabat.

“Kenapa dia mengatur pertemuan antara pejabat kepada terdakwa? Apakah boleh yang bukan dari kalangan pejabat?,” tanya JPU Ronald.

“Saya tidak tahu kenapa, intinya semua tamu pada saat itu saya terima,” jawab Eddy.

Dalam pengakuan terdakwa, dirinya merasa tercoreng, sebagai anak tentara, ia merasa harus bertanggung jawab. (red/kj)