― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalJaringan Pengedar Narkoba Lapas Ditangkap Polda Kalbar, BNN, Bea Cukai

Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Ditangkap Polda Kalbar, BNN, Bea Cukai

Pontianak, wirafokus.com – Pengiriman narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia melalui pengiriman jalur darat kembali digagalkan tim gabungan Polda Kalimantan Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan 5 kilogram sabu dari enam orang tersangka, lima tersangka merupakan WNI, salah satu tersangka diantaranya WNA Malaysia yang bernama Ong Bok Seong.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 1 unit mobil Hino Dump Truk dan motor Yamaha Mio Fino.

“Ong Bok Seong merupakan WNA Malaysia dalam kasus ini sebagai pengendali, dan juga penyandang dana, sudah berumur 70 tahun. Yang bersangkutan merupakan Tahanan Lapas Kelas 2A Pontianak yang  putusannya sudah ingkrah dan divonis hukuman mati dalam kasus Narkoba tetapi masih melakukan kejahatan yang sama,” kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, Rabu, (14/03/18)

Didi juga menambahkan, WNA Malaysia tersebut merupakan salah satu dari 18 pelaku penyalahgunaan narkoba yang divonis mati di Kalbar.

“Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari razia kendaraan oleh Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di Jalan Lintas Malindo, kecamatan Tayan Hulu,” ujarnya.

Sementara, menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, 5 kg sabu senilai Rp7,5 miliar ini, dari hasil survai bisa digunakan 50.000 calon pengguna.

“Pengungkapan ini merupakan kerjasama BNN secara sinergis dengan Polda Kalbar dan Bea Cukai, sehingga berhasil mengungkap pengendali narkoba di dalam Lapas,” kata Irjen Pol Arman Depari. (red/tim)