― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalBNNP Jatim Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Jaringan Lintas Provinsi

BNNP Jatim Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Jaringan Lintas Provinsi

SURABAYA, wirafokus.com – Sebanyak 12 kilogram ganja kering dari Aceh ke Surabaya berhasil digagalkan BNNP Jatim, dari tiga tersangka Machmud Aminullah, M. Wahyudi, dan Ayuk Selsi Handayani. Ketiganya merupakan warga Sidoarjo,

“Barang itu dipesan dari supplier yang ada di Aceh melalui media sosial, pembayarannya melalui transfer,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, Brigjen Bambang Budi Santoso, Sabtu (3/03/18).

Bambang juga menambahkan, barang tersebut, turun di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Jumat kemarin menggunakan pesawat Lion Air rute Kualanamu-Surabaya dengan nomor penerbangan JT 0978, ganja kering yang dikemas dalam dua bungkus rokok yang dimasukkan dalam bungkus berisi kopi bubuk. Ganja kering itu ada di dua kardus, masing-masing seberat enam kilogram.

Dalam penggerebekan, petugas juga menyita sepucuk senjata api merek Taurus kaliber 22 mm, empat handphone, dan dua unit sepeda motor.

“Pengirim dan penerima adalah jaringan pengedar gelap ganja kering yang beroperasi lintas provinsi,” ujar Bambang.

Pengiriman ganja kering dari Takengon, Aceh Tengah, menuju Medan melalui jalur darat. Kemudian dilanjutkan ke Surabaya melalui jalur udara.

“Ada satu tersangka mantan napi, dia punya jaringan besar di lapas,” kata AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim.(red/tim)