Riau, wirafokus.com – Sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang di gelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, (19/02/18) yang menghadirkan saksi mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dalam pernyataannya di sidang Nazaruddin menyebut beberapa nama kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Termasuk dua kepala daerah dari Provinsi Riau, dua nama tersebut yakni, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan.
Keduanya bersama kepala daerah dan anggota DPR lainnya disebut-sebut Nazar, menerima sejumlah uang panas hasil korupsi. Nazaruddin bahkan menyebut tau persis kasus itu dan dimana ia menyerahkannya.
“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah waktu dia jadi wakil ketua Komisi III DPR. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan, Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka.” kata Nazaruddin seusai sidang.
Nazaruddin juga menambahkan, nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III DPR, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali.
“Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan khansebenarnya, tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan, bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan, bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain,” ungkapnya
Noor adalah Bupati Kutai Timur pada periode 2009-2015, Irwan yang dimaksud adalah Irwan Nasir, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, sedangkan Wardan adalah Bupati Indragiri Hilir, Riau, yang salah satu kecamatannya adalah Tembilahan.
Nazaruddin juga meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain, selain perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.(red/kj)
