SURABAYA,wirafokus.com – Jelang malam pergantian tahun,Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya , menggelar razia tempat hiburan malam di Surabaya yang disinyalir menjadi tempat peredaran Narkoba.Dari hasil razia di dua tempat,BNNK Surabaya menemukan 9 orang yang terindikasi mengonsumsi narkotika.
Razia di Surabaya kali ini menyasar dua titik tempat hiburan malam,Galaxy Pool and Karaoke di Jalan Raya Pandegiling dan Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Raya Tegalsari,razia yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti,Senin (1/1/18).
“Razia yang kita gelar ditempat hiburan malam, guna mengantisipasi pengedaran narkoba,” ujar Kepala BNNK AKBP Suparti.
Dalam razia yang pertama di Galaxy Pool and Karaoke petugas melakukan tes urine sebanyak 97 orang dan dua diantaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamime dan MDMA.
Razia yang kedua di Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Raya Tegalsari petugas BNNK Surabaya dibantu TNI,juga melakukan tes urine pada 99 orang dan enam orang diantaranya dinyatakan positif.
Selain pemeriksaan urine, petugas BNNK Surabaya juga melakukan penggeledahan tempat party dan barang bawaan pengunjung.
Dalam razia tersebut selain 8 orang dinyatakan positif BNNK Surabaya juga mengamankan salah seorang bernama Akhmad yang kedapatan membawa satu poket Narkoba jenis sabu.
“Dari delapan orang yang terbukti positif pada tes urine saat razia akan kami periksa dan selanjutnya akan kami lakukan rehabilitasi,” kata AKBP Suparti.
“Untuk pengembangan selanjutnya pelaku yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang terjaring dalam razia sudah kami amankan dan akan kami periksa terkait jaringan dan asal narkoba yang dimilikinya,” pungkas mantan kabag Humas Polrestabes Surabaya.(Red/why)
