SURABAYA wirafokus.com :
Satuan Resnarkoba Polres Banyuwangi mengamankan Lalu Rachman Santoso (36) warga Jl. Ikan Cumi-cumi No. 31, RT 03 RW 01 Kelurahan Sobo dan
Diky Fajar Maulana alias Queen (23) asal Jl. Ikan Lumba-Lumba, RT 02 RW 03 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin malam (4/9/17) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua pria tersebut diketahui menyimpan narkotika golongan I jenis shabu-shabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP. Ambuka Yudha Hardi Putra, saat digrebek, kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sedang asyik ‘nyabu’ pada Senin malam (4/9/17) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kedua tersangka tidak bisa mengelak karena dihadapannya ada bukti atas perbuatannya,” papar AKP. Ambuka YHP.
Barang Bukti (BB) yang disita oleh aparat antara lain 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca yang terdapat shabu sisa dikonsumsi, 1 buah skrop, 1 buah HP Coolpad warna emas milik tersangka Lalu Rachman Santoso dan 1 buah HP Oppo warna merah muda milik tersangka Diky Fajar Maulana alias Queen.
Belakangan diketahui, tersangka Queen berprofesi sebagai make up-der artis Fitri Carlina, yang merupakan adik kandung Nini Carlina asal Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Lanjut AKP. Ambuka YHP, kedua tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Keduanya saat ini kita tahan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kasatnarkoba pengganti AKP. Agung Setyabudi ini.
( Red/Tim)
