― Advertisement ―

Kuota M-Paspor Kantor Imigrasi Surabaya Ditambah 200 Slot, Urai Keluhan Masyarakat

Surabaya, Wirafokus.com - Kabar gembira bagi masyarakat Surabaya yang ingin mengurus paspor! Kantor Imigrasi Surabaya menambah kuota layanan paspor pada aplikasi M-Paspor sebanyak 200...
BerandaHukum & KriminalPolda Jatim Amankan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoax

Polda Jatim Amankan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoax

Insert foto : Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim, AKBP Daniel Tulak bersama tersangka saat jumpa pers.

Surabaya, wirafokus.com – Tim Cybercrime Polda Jatim kembali mengamankan pelaku yang diduga sebagai penyebar ujaran kebencian dan Hoax di media sosial (Medsos), Selasa,  (20/11/18).

Pelaku yang bernama Wisnu Nugroho (27) warga asal Kecamatan Genuk, Semarang, yang juga sebagai karyawan pengolahan limbah plastik.

Pelaku diamankan petugas diduga menyebarkan konten bohong di medsos dengan mencatut institusi Polri untuk dukung paslon Pilpres 2019 tertentu.

Dalam aksinya, tersangka memodifikasi foto siswa SMP di Kota Mojokerto yang sedang melakukan kegiatan keagamaan.

Berikut kalimat dalam postingan yang disebar pelaku dengan nama akun “Wisnu Inu”,

Karena dianggap meyakinkan, akhirnya Wisnu menyebarkan informasi tersebut ke akun medsosnya.

“Saya copy-paste dari grup lain, saya pikir meyakinkan, karena banyak yang menyebar,” kata Wisnu.

Wisnu tidak membuat sendiri informasi yang disebar tersebut.

“Semua gambar postingan yang berisi berita hoax itu telah ditandai oleh Tim Humas Polda dengan tanda watermark Hoax,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim, AKBP Daniel Tulak.

 

Daniel juga menambahkan,  sudah ada peringatan tanda dari kami bahwa itu adalah hoax. (Red)