Foto : Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ari Mahardika. S.I.K.
Pasuruan, wirafokus.com – Selama 2 minggu Operasi Zebra sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota menjaring sebanyak 2725 pelanggar.
Dari jumlah itu, sebagaimana diterangkan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ari Mahardika. S.I.K, Rabu (14/11), pelanggaran didominasi oleh pengendara motor roda dua dengan jumlah 2581 pelanggar. Sementara yang lain, 144 pelanggar dilakukan oleh pengemudi roda empat.
Untuk pelanggar roda 4 ini, jenis mobil barang menduduki rangking pertama dengan jumlah 71 unit. Sisanya mobil penumpang 65 unit, dan bus 14 unit.
Operasi Zebra Semeru 2018 yang dilaksanakan serempak itu menurut Kasat Lantas difokuskan pada sasaran utama 7 pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan tidak membawa SIM serta STNK.
Kepada wirafokus.com. Kasatlantas mengatakan,” dari hasil operasi itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa SIM sebanyak 269, STNK 2269, dan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 187 unit. Katanya. (yan/naryo)