― Advertisement ―

Ujian Kualifikasi Doktor di Unair, Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR RI Juga Diisi Non-Partai

Surabaya, Wirafokus.com - Ada banyak gagasan yang telah dituangkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah wacana mendorong lahirnya...
BerandaNasionalHUT. RI ke.73,Sebanyak 258 Napi Kelas II B Situbondo Mendapatkan Remisi

HUT. RI ke.73,Sebanyak 258 Napi Kelas II B Situbondo Mendapatkan Remisi

Situbondo : wirafokus – com Sebanyak 258 orang penghuni Rutan Kelas IIB Situbondo yang terbagi 164 Narapida (Napi) dan 95 orang tahanan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-73. Jum’at, (17/08/2018)

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II b Situbondo Alif Purnomo mengatakan, remisi kali ini dilakukan secara prosedural dan diberikan terhadap Napi yang sudah memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.
“Ada tiga syarat untuk mendapat remisi, pertama yang bersangkutan adalah narapidana. Kedua yang bersangkutan sudah menjalani enam bulan masa pidana. Ketiga yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana di rumah tahanan,” terangnya

“Dari ratusan Napi yang mendapat remisi, mereka semua terlibat kasus kriminal. Jadi dari mereka ada yang mendapat remisi 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan ada yang dibebaskan,” tambah Alif Purnomo

Di sisi lain, Bupati Situbondo berharap kepada Napi yang memperoleh remisi di hari kemerdekaan ini agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat menjadi orang yang lebih baik, dan bermanfaat terhadap lingkungan sekitar.

“Jadi remisi dimaksud adalah hal yang lumrah diberikan kepada Napi yang telah memenuhi syarat, makanya saya berharap kepada beberapa Napi Rutan kelas IIB yang mendapatkan remisi untuk menjadi insan yang lebih baik dan berguna. Khususnya mendukung kinerja pemerintahan, misalnya dimulai dari tingkat bawah yakni RT, Dusun dan Desa,” jelas H. Dadang Wigiarto penuh harap

(Ainur)