Insert gambar: ilustrasi
Batam, wirafokus.com – Seorang pria warga negara Malaysia, Munusamy Pachaiappan (65) ditemukan tidak bernyawa di kamar nomor 219 Hotel King Star Selasa, (10/07/18) siang.
Pria tersebut menghembuskan nafas terakhirnya setelah usai berhubungan badan dengan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) di kamar hotel tersebut, diduga korban meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, AKP Yanuar Rizal Ardianto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Ia pun menjelaskan kronologis tewasnya WNA asal Malaysia itu, bermula dari kedatangan korban di Kabupaten Karimun pada Selasa pagi sekira pukul 09.40 WIB dan langsung check in di kamar 219 Hotel King Star.
Kedatangan korban di hotel tersebut tidak sendiri,
ia bersama dua orang temannya yang juga sama-sama dari Malaysia bernama Mahalingam Sithan dan Rajalingam Haruppiah yang menginap di kamar 218 pada hotel yang sama. Ketiga WN Malaysia tersebut diantar oleh supir taksi bernama Huan Nam alias Haukia menuju hotel tempatnya menginap.
“Dari keterangan saksi yang kita dapatkan, setelah melakukan check in di hotel tempatnya menginap, korban bersama dua rekannya itu langsung menuju tempat prostitusi di Villa Kapling Kecamatan Tebing untuk menyewa wanita PSK bernama Winda (30). Setelah mendapatkan wanita yang diinginkan, ketiganya langsung makan siang dan kembali lagi ke hotel,” kata AKP Yanuar Rizal, Selasa malam (10/7/2018).
Sementara, menurut keterangan saksi bernama Winda yang merupakan teman kencan korban, ia tiba di kamar tempat korban menginap tepat pukul 12.00 WIB. Kemudian keduanya langsung melakukan hubungan badan sekira 30 menit lamanya.
“Setelah dia (korban) orgasme, tiba-tiba pernafasannya tidak teratur lalu tak sadarkan diri,” ucap Winda.
Karena merasa panik, Winda pun memanggil rekannya yang berada di depan kamar korban untuk meminta bantuan. Kemudian pihak hotel melarikan Munusamy ke Puskesmas Tanjung Balai Karimun dengan dibantu oleh dua rekannya.
Pukul 12.40 WIB korban tiba di Puskesmas Tanjungbalai Karimun dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Seketika itu juga dinyatakan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
Pukul 19.15 WIB tim Inafis dan tim dari Satreskrim Polres Karimun tiba di kamar jenazah untuk keperluan proses visum, yang langsung dilakukan oleh medis RSUD Muhammad Sani. Dari hasil sidik jadi dan foto jenazah, disimpulkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Hingga saat ini, jenazah yang beragama hindu itu masih berada di RSUD Muhammad Sani dan sambil menunggu pihak keluarga korban yang akan datang ke Karimun guna proses pemulangan jenazah ke Malaysia.(red/kij)