― Advertisement ―

Ketum AMI dengan Tegas Meminta Kepada KPK untuk Segera Memanggil Ulang Bupati Sidoarjo

Surabaya, Wirafokus.com - Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif, membuat para aktivis...
BerandaJatimKomisi D-DLH Sepakati Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Selesai Tahun...

Komisi D-DLH Sepakati Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Selesai Tahun 2020

Ket foto : Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto

Surabaya, wirafokus.com- Komisi D DPRD Jatim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dan PT Pratama Jatim Mandiri (PJM) sebagai anak perusahaan PT Jatim Grha Utama (JGU) akhirnya sepakat untuk membangun Pusat Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Pembangunan akan dilakukan di atas lahan seluas 50 hektar di Desa Cindoro, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto dan diharapkan selesai tahun 2020.

Keputusan ini diambil dalam hearing antara Komisi D, DLH dan PT PJM di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/1/2020).

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto mengatakan, PT PJM sebagai anak perusahaan BUMD PT JGU mendapat penunjukan dari gubernur sebagai perusahaan yang membangun sekaligus mengelola operasional pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Dalam hearing itu Komisi D juga mencermati tugas DLH yang mewakili Pemerintah Provinsi Jatim terkait penyediaan lahan tukar guling tanah perhutani seluas 50 hektar.

Foto : Dinas Lingkungan Hidup Jatim dan PT Pratama Jatim Mandiri saat hearing dengan Komisi D DPRD Jatim.

“Dalam hearing disepakati bahwa di kwartal pertama tahun 2020 akan dilaksanakan penyelesaian admistrasi serah terima dengan pihak Perhutani. Termasuk perijinan, mulai Amdal dan ijin pembangunan. Khusus ijin pembangunan sudah dalam proses penyelesaian,” jelas Kuswanto.

Politisi asal Partai Demokrat ini menambahkan, dalam hearing di ruang Komisi D itu PT PJM yang ditunjuk mengelola limbah B3 telah menunjukkan activity plan dan time schedule pembangunan, mulai dari pembangunan fisik dan pengadaan mesin untuk proses produksi sampah.

Rencananya pembangunan secara simultan dan pemesanan mesin dimulai Februari 2020 dan kini sudah dilaksanakan.

“Komisi D cukup puas melihat progres pembangunannya. Dalam rencana kerja yang disampaikan di depan Komisi D, pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 ini akan selesai dan beroperasi tahun 2020 untuk tahap pertama,” terang Kuswanto.

Sedang untuk selanjutnya akan dikerjakan pada tahun berikutnya dengan memanfaatkan lahan seluas 50 hektar.

Dia juga mengungkapkan bahwa Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 ini merupakan yang pertama di Jawa Timur dan kedua di Indonesia setelah Cilengsi, Jawa Barat

Sekadar diketahui, timbunan sampah limbah medis di kJawa Timur saat ini mencapai 5.613 kg per hari. Sampah limbah medis tersebut berasal dari 371 rumah sakit, 960 puskesmas, 46.598 posyandu, dan 4.711 polindes.

Belum termasuk sampah Industri yang berasal dari 1.136 industri skala besar, 19.146 industri skala menengah dan 790.991 industri skala kecil. Sehingga, kalau ditotal setahun potensi sampah B3 mencapai 170 juta ton dan potensi limbah medis diperkirakan 5.613 kg per hari. (pin)