― Advertisement ―

Dugaan Korupsi Gedung Pemkab 151 M, Penyidik KPK Panggil Ketua DPRD Lamongan 2014-2018

Lamongan, Wirafokus.com.- Lagi-lagi Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran...
BerandaHukum & KriminalGelapkan Beras Murah, Sopir Truck Jadi Buronan Polisi.

Gelapkan Beras Murah, Sopir Truck Jadi Buronan Polisi.

Inseet foto: Truck exspedisi yang diamankan dipolres Situbondo. Senin (25/03/19)

Situbondo.Wirafokus.com – Kapolres Situbondo berhasil membawa truk merk hino box no pol B 9205 SEU yang membawa beras sebanyak 20.925 kg.dengan tujuan Denpasar bali dari Surabaya .namu truk yang bermuatan beras tersebut tidak sampai tujuan

Kronologis penangkapan truk merk hino sang sopir yang membawa beras merk PT.Wilamar Padi Indonesia Mojosari dijual di Panarukan Situbondo dengan harga murah.sehingga masyarakat sekitar langsung menyerbu truk yang bermuatan beras tersebut.

Dengan harga yang sangat murah membuat sebagian warga curiga dan melapotlrkan kepihak yang berwajib. namun polisi gagal menagkap sang pelaku atau sang sopir yang menjual beras tetsebut sampai saat ini sang sopir Tohari 36 tahun asal Desa Ngebruk RT 37/06 Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang dan mengamankan truk boox hino bersama barang bukti beras .

Foto: Barang bukti beras yang diduga digelapkan sopir Truck, milik PT. Samudra jaya.

Dengan adanya kejadian tersebut kasat intel polres dan tim Buser menganilisir beras yang sudah dibeli oleh masyarakat atau pengepul agar supaya mengembalikan secara baik baik, warga yang membeli sudah mengembalikan secara langsung Kepolres Situbondo beras 3 ton dari warga kukusan kecamatan kendit

Melihat kiriman beras dari surabaya  ke denpasar tidak sampai tujuan dan mendapat kabar dari polres Situbondo akhirnya dari PT Samudra jawa sudah melaporkan pada pihak yang berwajib dengan dugaan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP dengan pelapor atas nama M.Sohib Abdullah dengan surat laporan  LP/K/111/III/Res.1.11/2019/jatim/Res.Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP. Awan Hariono.S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur,SH membenarkan jika Satreskrim Polres Situbondo telah mengamankan truck merk hino box dengan NoPol. B 9205 SEU milik PT. Samudra Jaya Pratama (SJP) karena diduga sopir truk tersebut melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Sopir truk menjual beras tanpa ijin pemilik ditengah perjalan.

Lanjut “Betul Petugas kami mengamankan Sebuah truk milik ekspedisi bermuata beras sekitar hampir 21 Ton milik PT Wilmar Padi Indonesia Mojosari Mojokerto dengan Tujuan Denpasar Bali karena menjual beras ditengah perjalanan yang dilakukan oleh Oknum sopir ekspedisi, yanpa seijin pemilik,’Ujar AKP Masykur. (H.5/A590)

Video: Keterangan Dari AKP Masykur, SH Kasatreskim Polres Situbondo.